Asuransi memiliki fungsi perlindungan diri dari risiko finansial yang tak terduga, karena itu banyak orang kini menganggap hal itu sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan modern.
Sebenarnya, masyarakat sudah mengenal konsep asuransi sejak ribuan tahun lalu dan terus mengembangkannya hingga sekarang.
Pada Zaman Kuno, bangsa Babilonia menetapkan Hukum Hammurabi sekitar tahun 1750 SM. Hukum ini mewajibkan pedagang yang meminjam uang untuk perdagangan laut membayar biaya tambahan kepada pemberi pinjaman agar terbebas dari utang jika kapal atau barang dagangan mereka hilang di laut.
Para ahli kemudian beranggapan konsep ini merupakan dasar lahirnya industri asuransi.
Di Tiongkok Kuno, para pedagang juga melindungi investasinya dengan menyebarkan barang dagangan ke beberapa kapal. Lewat strategi ini, mereka bisa meminalisir kerugian total seandainya ada salah satu kapal yang tenggelam.
Para sejarawan menilai cara ini sebagai bentuk awal prinsip diversifikasi risiko, yang kini menjadi fondasi asuransi modern.
Asuransi terus menyebar ke seluruh wilayah Mediterania. Pada tahun 1400-an di Italia, terutama di kota-kota pelabuhan seperti Genoa dan Venesia, para pedagang mulai menandatangani polis tertulis pertama.
Polis ini melindungi mereka dari risiko perjalanan laut dan kerugian barang dagangan.
Saat perdagangan internasional berkembang pesat, para pelaku bisnis semakin membutuhkan perlindungan terhadap risiko finansial.
Organisasi Asuransi pertama dibentuk
Memasuki abad ke-17, Inggris mulai mengorganisasi praktik asuransi. Di kedai kopi milik Edward Lloyd di London, para pedagang, pemilik kapal, dan penjamin berkumpul untuk membuat kontrak pelayaran.
Tempat ini kemudian berkembang menjadi Lloyd’s of London, perusahaan asuransi maritim paling terkenal di dunia.
Kebakaran besar di London pada tahun 1666 yang menghancurkan lebih dari 13.000 rumah mendorong Nicholas Barbon mendirikan perusahaan asuransi kebakaran pertama.
Perusahaan ini menawarkan layanan bagi masyarakat yang ingin melindungi rumah dan properti mereka dari risiko kebakaran.
Pada abad ke-18, London kembali menjadi pelopor dengan mendirikan *Amicable Society for a Perpetual Assurance Office* pada tahun 1706, lembaga yang menciptakan produk asuransi jiwa pertama di dunia.
Asuransi di indonesia berdiri
Di Indonesia, Belanda memperkenalkan asuransi saat masa kolonial. Pada tahun 1859, mereka mendirikan *Nederlandsch-Indische Levensverzekerings en Lijfrente Maatschappij* (NILLMIJ) di Batavia sebagai perusahaanperlindungan pertama di Hindia Belanda.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengambil alih dan menasionalisasi beberapa perusahaan produk buatan kolonial belanda itu.
Salah satunya adalah Asuransi Jiwasraya, yang mulai beroperasi pada 1859 dan kemudian diubah menjadi perusahaan milik negara.
Kini, industri perlindungan Indonesia menawarkan berbagai produk, seperti perlindungan jiwa, kesehatan, kendaraan, dan syariah.
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia mempunyai fungsi buat mengatur serta mengawasi industri ini guna memberi kepastian melindungi konsumen.
Di era digital, perusahaan perlindungan finansial menjalani transformasi besar. Mereka harus melayani nasabah secara cepat, transparan, dan efisien melalui aplikasi dan platform online.
Konsumen kini bisa membeli polis, mengajukan klaim, dan memantau perlindungan mereka hanya lewat gawai.
Sejarah panjang perlindungan finansial mencerminkan usaha manusia dalam mengatasi ketidakpastian hidup. Kini hal tersebut menjadi bagian penting dari sistem ekonomi dan kehidupan sosial dari perlindungan sederhana di masa lalu hingga sistem global yang kompleks dan saling terhubung.